Penjelasan Mengenai Alat Deteksi Kesehatan, Faktor-faktor Berpengaruh Terhadap K3 dan Pencegahan Penyakit Akibat Kerja - TeachMeSoft

Penjelasan Mengenai Alat Deteksi Kesehatan, Faktor-faktor Berpengaruh Terhadap K3 dan Pencegahan Penyakit Akibat Kerja

Penjelasan Mengenai Alat Deteksi Kesehatan, Faktor-faktor Berpengaruh Terhadap K3 dan Pencegahan Penyakit Akibat Kerja


Sebagaimana telah diketahui bahwa faktor –faktor lingkungan kerja dapat terjadi akibat adanya suatu proses produksi atau akibat dilakukannya suatu pekerjaan. Faktor-faktor lingkungan kerja tersebut bersumber dari bahan-bahan yang dipergunakan dalam proses produksi, hasil produksi, melakukan pekerjaan serta keadaan suhu tempat kerja

Faktor lingkungan kerja terdiri dari faktor fisika, faktor kimia, faktor biologis dan juga faktor fisikososial. Faktor-faktor lingkungan kerja tersebut apabila terjadi dilingkungan kerja dan nilainya melampaui ambang batas maka kemungkinan dapat mengakibatkan gangguan kenyamanan kerja, gangguan kesehatan bahkan dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja

Faktor –faktor fisika yang biasanya terjadi dilingkungan kerja adalah :
  • Iklim kerja 
  • Kebisingan 
  • Penerangan 
  • Getaran 
  • Radiasi 
Faktor-faktor Kimia 
Faktor-faktor Biologi 
Faktor-faktor psikososial
Faktor-faktor tersebut diperlukan alat deteksi untuk mengukur batas ambang batas yang diizinkan sesuai peraturan perundangan K3

Alat Deteksi K3

Untuk menjaga kesehatan tenaga kerja di industri, seperti industri tambang, potensi bahaya debu, gas dan bahan kimia berbahaya diperlukan alat deteksi K3

Alat ukur iklim kerja : Mengukur suhu udara kering, suhu basah alami, suhu radiasi
  • Globe Thermometer (Gbr-1)
    Globe Thermometer
  • Psykrometer tipe asman (Gbr-2)
    Psykrometer tipe asman
  • Katathermometer (Gbr-3)
    Katathermometer
  • Sound Level Meter (Gbr-4)
    Sound Level Meter
  • Lux Meter (Gbr-5)
    Lux Meter
  • Vibrator Meter (Gbr-6)
    Vibrator Meter

Cara Pengukuran

Titik pengukuran (Gb. 1,2,3)
  • Untuk menentukan titik pengukuran, sebetulnya tergantung dari pada tujuan masing-masing pengukuran. Dalam hal pengukuran factor iklim kerja, maka titik pengukuran adalh di tengah ruangan, dengan ukuran ruangan maksimal ± 20 m2 untuk setiap titik pengukuran. 
  • Apabila tujuan pengukuran untuk membandingkan dengan Nilai Ambang Batas serta untuk melakukan upaya kearah kenyamanan maupun kesehatan tenaga kerja, maka titik-titik pengukuran adalah ditempat-tempat tenaga kerja berada/bekerja

Cara Kerja Alat

  • Suhu udara kering, suhu basah dan kelembaban 
    • Untuk mengukur parameter-parameter tersebut diperlukan alat psikometer tipe assman. 
    • Caranya: Psikometer tipe assman diletakkan di titik pengukuran. Setelah 15 menit dilihat dan dicatat angka yang ditunjukkan thermometer tersebut. 
    • Suhu basah alami 
  • Diukur memakai thermometer udara yang reservoirnya dibalut dengan pita katun, dan ujung pita katun dicelupkan air bersih (air suling). Setelah 10 – 15 menit dibaca angka yang ditunjukkan oleh thermometer
  • Kecepatan gerakan udara 
    • Mengukur kecepatan udara di tempat kerja diluar ruangan dapat memakai alat anemometer. Untuk mengukur gerakan udara di tempat kerja di dalam ruangan dipakai alat kata thermometer. 
    • Caranya: Reservoir kata thermometer dimasukkan kedalam air panas. Alcohol didalam batang thermometer akan memuai dan naik keatas sampai melampaui batas A. Letakkan thermometer dititik pengukuran. Ditunggu sampai alkohol di dalam batang thermometer turun sampai persis pada batas A. stop watch mulai dihidupkan. Dan setelah alkohol dalam batang thermometer persis sampai batas pada batas B, stop wach dimatikan. Waktu yang dipakai untuk mendinginkan alkohol dari A sampai B dinamakan waktu pendinginan (cooling time).
  • Suhu radiasi 
  • Suhu radiasi diukur memaki globe thermometer, yaiu termometer yang reservoirnya dimasukkan kedalam bola berwarna hitam dibuat dari bahan yang manyerap panas, berpermukaan licin, berdiameter 15 menit. 
  • Globe thermometer diletakkan di titik pengukuran. Setelah 30 menit dibaca angka yang ditunjukkan. 
  • Penilain keadaan lingkungan kerja panas/dingin dapat dengan batasan-batasan sebagai berikut 
    • Membandingkan suhu basah alami lingkungan kerja dengan nilai ambang batas (NAB) yang ditetapakn berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, Transmgrasi dan Koperasi No. SE01/MEN/1978, yaitu 210C-300C. 
    • Menghitung ISBB(Indek Suhu Basah dan Bola), kemudian membandingkan hasil tersebut dengan nilai ISBB yang dianjurkan
    • (a). Untuk bekerja dengan sinar matahari : 
      • 0,7 x suhu basah +0,2 x suhu radiasi +0,1x suhu kering 
    • (b). Untuk pekerjaan tanpa penyinaran sinar matahari : 0,7 x suhubasah +0,3 x suhu radiasi. 
      • ISBB yang dianjurkan adalah : 
      • -Untuk jenis pekerjaan ringan : 300C
      • -Untuk jenis pekerjaan sedang : 280C 
      • -Untuk jenis pekerjaan bera : 250C (gerakan udara tak terasa) 
      • 260C (gerakan udara terasa) 
    • (WBGT Heat Stress Index, The International standart ISO 7243, 1982).

Upaya Pengendalian dan pencegahan

  • - Mengatur suhu udara ruang kerja dengan alat pengatur suhu (Air Conditioner). 
  • - Memperbaiki sirkulasi udara dengan cara memperbaiki ventilasi. 
  • - Memberikan pendinginan setempat (spot cooling). 
  • - Memasang shielding (penyekat) antara sumber panas dan sumber kerja. 
  • - Mengatur waktu kerja, sesuai dengan ISBB atau perhitungan.
  • - Menyediakan air minum dekat dengan tempat kerja. 
  • - Memberikan pakaian kerja yang tepat sebagai alat perlindungan diri

Alat pengukur air buangan industri

  • Botol gelas atau polyethene dengan minimal 2 liter dan mempunyai tutup gelas yang baik 
  • Botol dicuci dahulu sehingga bersih 
  • Caranya: 
    • Dicuci dengan asam kuat, kemudian dengan air untuk menghilangkan asamnya dan akhirnya dengan agtia destilat 
  • Thermometer untuk mengukur temperatur air buangan industri di tempat pengambilan sample 
  • Label

Faktor penyebab kecelakaan

Oleh manusia
  • Sistem tata kerja tidak ergonomis 
Oleh peralatan
  • Peralatan dioperasikan tidak menggunakan SOP 
  • Peralatan jarang dilakukan perawatan 
  • Peralatan tidak sebanding dengan beban kerja

Sistem Ergonomis

Ergonomi adalah ilmu serta penerapannya yang berusaha untuk menyerasikan pekerjaan dan lingkungan terhadap orang atau sebaliknya dengan tujuan tercapainya produktivitas dan effisensi yang setinggi-tingginya melalui pemanfaatan manusia seoptimal-optimalnya.

Ergonomi dapat pula di artikan sebagai ilmu-ilmu biologis tentang manusia bersama-sama dengan ilmu tehnik dan teknologi untuk mencapai penyesuaian satu sama lain secara optimal dari manusia terhadap pekerjaannya , yang manfaat dari padanya di ukur dengan efesiensi dan kesejahteraan kerja

Kata ergonomi berasal dari bahasa yunani ergon ( kerja ) dan nomos ( peraturan , hokum ) jadi ergonomic menurut bahasanya dapat di artikan pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan peraturan kerja supaya di dapatkan kenyamanan dalam bekerja dan terhindar dari kecelakaan kerja

Ergonomi merupakan upaya mendapatkan keseimbangan dalam hubungan manusia dan pekerjaannya agar di capai produktivitas yang tinggi dari sumber daya manusia pada keseluruhan system manusia dan pekerjaan

Dalam kenyataannya ruang lingkup ergonomi meliputi pengaturan kerja fisik , perbaikan efesiensi kerja , prencanaan dan penyerasiaan mesin terhadap kerja , konsumsi kalori yang tepat jumlah dan distribusinya sesuai dengan jenis pekerjaan , pencegahan kelelahan , dan penciptaan lingkungan kerja yang mendukung kemudahan dan efesiensi

Sikap tubuh dalam bekerja

Posisi atau sikap tubuh dan cara kerja yang sesuai dengan aturan kerja adalah sikap dan cara kerja ergonomis , sehingga di capai efesiensi kerja dan produktivitas kerja yang optimal dengan memberikan rasa nyaman dalam bekerja . sikap tubuh dalam kerja harus memperhatikan :
  • Agar senantiasa di upayakan semua pekerjaan di laksanakan dengan sikap duduk atau sikap berdiri dan sikap duduk secara bergantian . 
  • Segala posisi dan sikap tubuh yang tidak alamiah di hindarkan atau di usahakan agar beban statis sekecil-kecilnya . 
  • Segala posisi dan sikap tubuh harus mengusahakan untuk menghindari upaya yang tidak perlu

Sikap kerja duduk . 
  • Agar dapat memenuhi sikap tubuh dalam kerja yang sesuai dengan aturan kerja atau ergonomis di perlukan ketentuan-ketentuan dan ukuran-ukuran baku tentang tempat duduk dan meja kerja yang berpedoman pada ukuran-ukuran antropometri orang indonesia. 
  • Tempat duduk . 
    • Ketentuan : tempat duduk harus di buat sedemikian rupa sehingga orang yang bekerja dengan sikap duduk mendapat kan kedudukan yang mantap dan memberikan relaksasi otot-otot yang sedang tidak di pakai untuk bekerja dan tidak mengalami penekanan-penekanan pada bagian tubuh yang dapat mengganggu sirkulasi darah
  • Tinggi alas duduk . 
    • Ketentuan : tinggi alas duduk harus sedikit lebih pendek dari panjang lekuk lutut sampai ke telapak kaki . 
  • Panjang alas duduk . 
    • Ketentuan : panjang alas duduk harus lebih pendek dari jarak lekuk lutut sampai garis punggung .
  • Lebar tempat duduk . 
    • Ketentuan : harus lebih besar dari lebar pinggul . 
  • Sandaran pinggang . 
    • Ketentuan : bagian atas sandaran pinggang tidak melebihi tepi bawah ujung tulang belikat dan bagian bawah nya setinggi garis pinggul
  • Sandaran tangan . 
  • Ketentuan : 
    • Jarak antara tepi dalam kedua sandaran tangan lebih lebar pinggul dan tidak melebihi lebar bahu . 
    • Tinggi sandaran adalah tinggi siku . 
    • Panjang sandaran tangan adalah sepanjang lengan bawah . 
  • Sudut alas duduk . 
    • Ketentuan : alas duduk harus sedemikian rupa sehingga memberikan kemudahan pada pekerja untuk melaksanakan pemilihan gerakan dan posisi . 
  • Bila keadaan memungkinkan , penyedian tempat duduk yang ukuran-ukurannya dapat diatur di anjurkan

Meja kerja . 
  • Tinggi meja kerja . 
    • Ketentuan : tinggi permukaan atas meja kerja di buat setinggi siku Dan di sesuaikan dengan sikap tubuh pada waktu bekerja . 
  • Tebal daun meja . 
    • Ketentuan : tebal daun meja di buat sedemikian rupa sehingga dapat Memberikan kebebasan bergerak pada kaki . 
  • Lebar meja . 
    • Ketentuan : tidak melebihi jarak jangkauan tangan . 

Sikap kerja berdiri . 
Pekerjaan-pekerjaan yang di lakukan dengan berdiri perlu :
  • Di sediakan tempat duduk yang ergonomis , yang sewaktu-waktu di gunakan .
  •  Penempatan tempat duduk . 
  • Mudah di capai . 
  • Dapat segera berdiri dan melaksanakan tepat pada waktunya . 
  • Tidak menghalangi atau menggangu pelaksanaan pekerjaan
  • Bagian-bagian atau alat-alat Bantu kerja harus di tempatkan pada posisi jangkauan tangan yang wajar sehingga tidak menggangu pelaksanaan pekerjaan . 
  • Untuk pekerjaan-pekerjaan dengan teliti , tinggi meja adalah 10 – 20 cm lebih tinggi dari tinggi siku . 
  • Untuk pekerjaan-pekerjaan yang perlu penekanan pada tangan tinggi meja 10 – 20 cm lebih rendah dari tinggi siku. 
  • Di anjurkan agar ruangan menggunakan ventilasi alamiah. Ruang yang menggunakan AC harus mempunyai beda suhu dengan luar tidak boleh melebihi 4 – 5 °C . 
  • Penempatan alat kerja harus dalam jangkauan tangan dengan posisi badan tidak berpindah atau hanya sedikit bergeser

Pembebanan Kerja Fisik

Dalam menentukan beban kerja fisik bagi pekerja kasar tanpa ketrampilan khusus perlu di perhatikan kondisi tenaga kerja Indonesia yang di pengaruhi oleh iklim tropis , kondisi sosial ekonomi dan derajat kesehatan yang pada umum nya belum memuaskan .

Pembebanan fisik yang di benarkan adalah 30% - 40% dari kemampuan kerja maksimum tenaga kerja .

Berat dan besar beban sangat menentukan tenaga kerja dalam mengangkut beban . beban yang terlampau berat dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan kerja , sebaliknya beban yang terlampau ringan walaupun aman tidak efisien . oleh karena untuk menetapkan kemampuan kerja maksimum sangat sulit , sebagai parameter praktis di gunakan pengukuran denyut nadi yang di usahakan tidak melebihi 30 – 40 permenit di atas denyut nadi sebelum bekerja .

Dengan criteria tersebut di atas tenaga kerja mampu bekerja 8 jam sehari dan 40 jam seminggu . bila denyut nadi melebihi kriteria tersebut di atas , lama jam kerja harus di kurangi .

Mengangkut dan mengangkat

Kegiatan-kegiatan mengangkat dan mengangkut banyak terdapat dalam lingkungan pabrik-pabrik , pelabuhan , perhubungan darat , pertanian , perkebunan dan sector kegiatan ekonomi lain . pada pekerjaan mengangkat dan mengangkut yang harus mendapat perhatian yaitu pencegahan terhadap kerusakan tulang belakang di samping mengharapkan efisiensi kerja yang baik

faktor-faktor yang mempengaruhi kegiatan dan mengangkut adalah :
  • beban yang di perkenankan , jarak angkat dan intensitas pembebanan . 
  • Kondisi lingkungan kerja yaitu keadaan medan yang licin , basah , naik turun dan lain-lain . 
  • Keteranpilsn bekerja . 
  • Peralatan kerja .

Setiap kegiatan mengangkat dan mengangkut harus di lakukan sebagai berikut :
  • pegangan harus tepat memegang di usahakan dengan tangan penuh dan memegang dengan hanya beberapa jari harus di hindar kan . 
  • Lengan harus berada sedekat-dekatnya pada badan dan dalam posisi lurus . 
  • Punggung harus di luruskan . 
  • Dagu di tarik segera setelah kepala bisa di tegakkan lagi pada permulaan gerakan . dengan mengangkat kepala dan sambil menarik dagu , seluruh tulang belakang di luruskan . 
  • Posisi kaki di buat sedemikian rupa sehingga mampu untuk mengimbangi momentum yang terjadi pada posisi mengangkat . satu kaki di tempatkan kearah satu jurusan gerakan yang di tuju , kaki ke dua di tempatkan sedemikian rupa sehingga membantu mendorong tubuh pada gerakan pertama . 
  • Berat badan di manfaatkan untuk : 
    • Menarik dan mendorong . 
    • Gaya untuk gerakan dan perimbangan . 
    • Beban di usahakan berada sedekat mungkin terhadap garis vertikal yang melalui pusat gravitasi tubuh .

Untuk mencegah timbulnya kecelakaan di sarankan agar beban yang akan diangkat dan selanjutnya diangkut menurut keadaan mereka yang melakukan pekerjaan adalah sebagai berikut :


Penyakit akibat kerja

Adalah penyakit /gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaannya, dan yang diperoleh pada masa/waktu melakukan pekerjaandan yang masyarakat umum biasanya tidak akan terkena

Faktor –faktor yang dapat menyebabkan penyakit jabatan (penyakit akibat kerja)
Golongan fisik, misal:
  • Suara gaduh/bising 
  • Suhu yang terlalu tinggi 
  • Suhu yang terlalu rendah 
  • Penerangan/cahaya 
  • getaran

Golongan kimia:
  • Penyakit akibat kerja karena bahan kimia dapat menimbulkan gangguan hampir pada semua sistem tubuh kita, seperti: kulit, mata, sistem pernafasan, sistem peredaran darah, pencernaan, hati, ginjal, dll. 
Golongan hayati (Biologis):
  • Kuman , virus, jamur/cendawan, cacing, serangga, bakteri, tumbuh-tumbuhan, dll 
Golongan faal kerja (ergonomi)
Golongan Psykologis (faktor kejiwaan)

Cara pencegahan

Secara umum dapat dilakukan usaha-usaha pencegahan penyakit akibat kerja, antara lain:
  • Pemeriksaan kesehatan badan tenaga kerja 
  • Penerangan tentang keselamatan dan kesehatan kerja 
  • Hygiene dan sanitasi lingkungan 
  • Pengendalian lingkungan kerja 
  • Penggunaan alat pelindung perorangan

Pengaruh lingkungan kerja

Lingkungan kerja yang tidak sehat dapat mempengaruhi:
  • Aktivitas kerja 
  • Konsentrasi kerja 
  • Penyelesaian pekerjaan menjadi lama 
  • Suasana kerja tidak kondusif

Sistem Rotasi Kerja

Sistem Rotasi Kerja

Ringkasan

  • Untuk menjamin kenyamanan dalam bekerja diperlukan alat ukur untuk mendeteksi NAB akibat proses produksi dalam suatu kawasan 
  • Banyak faktor-faktor yang berpengaruh dan perlu tindakan pencegahan agar suasana kerja sehat dan selamat 
  • Penyakit akibat kerja senantiasa perlu diperhatikan dan tindakan pencegahannya



Disqus comments