Penjelasan Mengenai Rancangan dan Macam Kontrak - TeachMeSoft

Penjelasan Mengenai Rancangan dan Macam Kontrak

Rancangan dan Macam Kontrak


Rancangan dan Macam Kontrak

  • Salah satu syarat penting untuk mencapai tujuan proyek adalah adanya kerjasama yang baik antara pemilik dan kontraktor utama
  • Bentuk kerjasama resmi antara keduanya diatur dan dituangkan dalam suatu Dokumen Kontrak
  • Dokumen Kontrak akan menjadi landasan pokok yang memuat pengaturan hubungan kerja, hak, kewajiban dan tanggungjawab masing-masing pihak serta juga memuat penjelasan-penjelasan perihal lingkup keja dan syarat-syarat lain yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek

Rancangan Kontrak EPK

  • Kontrak yang lazim dipakai dalam proyek pembangunan industri adalah kontrak engineering, pengadaan material dan konstruksi (EPK)
  • Kontrak EPK adalah dokumen yang memuat persetujuan bersama secara sukarela yang mempunyai kekuatan hukum dimana pihak II berjanji untuk memberikan jasa dan menyediakan material untuk membangun proyek bagi pihak I
  • Sedangkan pihak I berjanji untuk membayar sejumlah uang sebagai imbalan untuk jasa dan material yang telah digunakan
  • Setiap kontrak harus bersifat wajar terhadap kedua belah pihak, tidak mengambil keuntungan sepihak dengan cara merugikan pihak lain
  • Kontrak EPK yang baik perlu memperhatikan hal-hal berikut :
    • Terdapat cukup pasal yang melindungi kepentingan pemilik terhadap hal-hal yang mungkin tidak tercapainya sasaran proyek yang disebabkan oleh segala sesuatu yang menjadi tanggungjawab kontraktor utama
    • Terdapat cukup pasal yang memperlihatkan hak-hak kontraktor utama
    • Memberikan keleluasaan kepada pemilik untuk dapat meyakini tercapainya sasaran-sasaran proyek tanpa mencampuri tanggungjawab kontraktor. Hal ini dicapai misalnya dengan adanya pengawasan yang meluas, permintaan laporan berkala, mengadakan pemeriksaan, pengetesan, uji coba dll.
    • Penulisan lingkup kerja, spesifikasi dan syarat-syarat lain cukup lengkap dan jelas sehingga dapat mencegah terjadinya pengertian yang berbeda-beda


Penggolongan Menurut Fungsi

Kontrak EPK terdiri dari beberapa dokumen yang mempunyai fungsi berbeda-beda, dikelompokkan menjadi:
    Dokumen I : memuat persetujuan-persetujuan pokok
    Dokumen II : memuat syarat-syarat umum
    Dokumen III: memuat uraian lingkup kerja proyek termasuk spesifikasi dan gambar

Dokumen I 
  • Ikatan-ikatan yang telah disetujui
  • Harga kontrak dan tanggal berlakunya
  • Tanda tangan masing-masing pihak
  • Kesanggupan kontraktor utama untuk membangun instalasi dengan syarat-syarat, gambar-gambar, dan spesifikasi yang dilampirkan

Dokumen II

Memberikan batasan / definisi bagaimana pekerjaan harus dilakukan. Termasuk didalamnya penjelasan,petunjuk-petunjuk dan posedur penyelenggaraan proyek, garis wewenang dan tanggungjawab pihak-pihak yang bersangkutan yang meliputi semua kegiatan proyek sbb:
  • Engineering, pengadaan material dan konstruksi
  • Program jaminan mutu, program pengendali biaya dan jadwal
  • Sistem pelaporan, akuntansi dan surat menyurat
  • Prosedur pengajuan dan persetujuan penambahan maupun pengurangan lingkup kerja
  • Prosedur pembayaran
  • Peraturan keselamatan kerja

Dokumen III
Memuat uraian perincian lingkup kerja proyek termasuk gambar, spesifikasi dan jasa.

Pada gambar ditunjukkan denah instalasi, ukuran, bentuk, dan profil peralatan yang penting-penting.

Pada spesifikasi dijelaskan segala sesuatu yang tidak dapat ditunjukkan dalam bentuk gambar misalnya: mutu peralatan yang diinginkan, cara kerja yang dipakai dll yang merupakan kelengkapan dari gambar.

Dokumen IV
Berisi adendum, dokumen ini memuat pelengkap atau perubahan atau tambahan dari dokumen-dokumen di atas yang terjadi sebelum tender dilakukan dan akan menjadi bagian dari kontrak.


Kontrak Engineering, Pengadaan material dan Konstruksi Proyek Pembangunan Industri
Dokumen I: Persetujuan Pokok ( articles of agreement)
  1. Garis besar lingkup kerja
  2. Harga-harga kontrak
  3. Syarat-syarat pembangunan
  4. Masa mulai berlaku (effective date)
  5. Jadwal penyelesaian pembngunan dan siap mulai start-up instalasi
  6. Jaminan dan tanggungan (guaranties & warranty):
    - Operation performance
    - Penyelesaian proyek / siap start-up
    - Mutu pekerjaan dan peralatan
  7. Pajak, asuransi dan royalti
  8. Penghentian pekerjaan (terminasi)
  9. Pengurangan dan penambahan pekerjaan
  10. Jasa, material dan peralatan yang akan disediakan pemilik
  11. Keadaan “force majeure”
  12. Pengaturan hak pemilikan
  13. Persengketaan, arbitrasi dan keterangan hukum yang berlaku

Dokumen II: Syarat-syarat umum (General Condition)
  1. Penjelasan umum
  2. Engineering
  3. Pengadaan material
  4. Konstruksi
  5. Perencanaan dan pengendalia biaya dan jadwal
  6. Pengendalian mutu
  7. Laporan kemajuan proyek
  8. Korespondensi dan sistem penyimpanan (file sistem)
  9. Prosedur persetujuan
  10. Prosedur akuntansi, keuangan dan pembayaran
  11. Penyelesaian dan penutupan proyek

Dokumen III: Uraian lingkup pekerjaan dan spesifikasi
  1. Pengantar dan pendahuluan
  2. Rincian lingkup pekerjaan :
    - Unit proses
    - Unit utiliti
    - Unit “off-site”
    - Instrumentasi dan pusat pengendalian (control room)
    - Bangunan dan gedung
    - Kemungkinan dan perluasan
  3. Desain dan Engineering :
    - Daftar dan penjelasan spesifikasi, gambar dan data-data teknis yang lain
    - Standar, kode dan satuan ukuran
  4. Dukungan jasa untuk latihan dan start-up instalasi

Tugas 2



JAWAB

Jawaban Bagan




Disqus comments